Hukum Istri Meninggalkan Rumah Saat ada Masalah dengan Suami
Dalam Islam, istri wajib mentaati suami sepanjang apa yang harus ditaati itu tidak melanggar ajaran Islam. Dan jika istri pergi meninggalkan rumah misal ke rumah orang tuanya .. maka ini tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan memperberat masalah dan juga memberikan pilihan kediri sendiri pada posisi yang lebih lemah lagi. Tentu kesan lari dari tanggung jawab akan menyertai jika anda memilih pergi meninggalkan suami ketimbang menyelesaikannya secara baik-baik, sedangkan jika anda pulang ke rumah orang tua belum tentu orang tua anda cukup bijak menyikapi masalah anda bisa jadi malah memperkeruh suasana dengan ikut campur urusan rumah tanggan anda dan suami anda yang mana dalam ajaran Islam pun juga dilarang, dan dalam etika apapun juga dilarang .. orang tua sebatas mediator dan memberikan nasihat sesuai tuntunan agama saja .. bukan memperkeruh masalah rumah tangga anak dan cucunya. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para m...
Komentar
Posting Komentar
trims komentarnya .. kita moderasi dulu ya ..