Inilah Kronologis Mengenai Apa Yang Terjadi Di Kalbar Sebenarnya
Pada pukul 14.30 WIB hari Jum’at, 19 Mei 2017 kemarin kami Tim Advokat Bela Ulama (12 orang) beserta Para Pelapor, resmi melakukan pelaporan atas kejahatan atau delik atau tindak pidana yang dilakukan oleh: sdr. Drs. Cornelis, M.H. (Gubernur Kalimantan Barat). Berikut kronologis mengenai apa yang terjadi di Kalimantan Barat yang kami laporkan terhadap: Pelanggaran Hukum (Pidana) dan Hak Asasi Manusia (HAM); Ujaran Kebencian/Hate Speech yang bersifat Provokasi yang dilakukan oleh Sdr. Drs. Cornelis, M.H. (Gubernur Kalimantan Barat) terhadap pelarangan atau penghadangan Ulama-ulama Ummat Islam untuk datang ke Kalimantan Barat. Aksi Damai FPI Berjalan Tertib Tuntut Gubernur Kalbar Minta Maaf Laporan Kami ini didasarkan dengan uraian sebagai berikut: 1. Bahwa, telah terjadi ujaran kebencian yang dilakukan oleh Drs. Cornelis, M.H. (Gubernur Kalimantan Barat) yang menyebutkan bahwa “Islam itu tidak yang Rizik tawarkan dengan Tengku Zulkarnaen itu, kalau dia datang d...